DPR Akan Panggil Kemenpora Bahas KONI-KOI
Komisi X DPR segera melakukan koordinasi dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, terkait perseteruan antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia. Pasalnya, seteru ini berpengaruh kepada prestasi olahraga nasional.
Saat ini, permasalahan kedua lembaga ini sedang ditangani oleh Mahkamah Konstitusi. Untuk itu, Komisi X akan berkoordinasi dengan Menpora, sehingga permasalahan itu tidak mengganggu proses penyiapan dan keikutsertaan Indonesia di event internasional serta penyelenggaraan Asean Games 2018.
“Langkah kongkretnya, kami akan mengundang Kemenpora, selambat-lambatnya akhir bulan ini. Dikumpulkan dan berbicara dengan KONI dan KOI soal langkah cepat yang bisa kita ambil, tapi tanpa harus melanggar hukum. Karena kasus ini sudah masuk ranah MK,” kata Ketua Komisi X Teuku Riefky Harsya, usai rapat dengar pendapat dengan Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman beserta jajaran, di Gedung Nusantara I, Kamis (13/11/14).
Politisi Demokrat ini menambahkan, jika saat masalah ini sudah di MK, berarti sudah ada proses hukum, sehingga tidak dapat diintervensi. Untuk itu, DPR dan pemerintah lebih baik menunggu hasil keputusan MK.
“Tapi disisi lain apapun yang menjadi keputusan MK nanti, misalnya keputusannya KONI-KOI berdiri sendiri kami tetap harus memfasilitasi keduanya agar dua organisasi ini bisa tetap berjalan. Begitu sebaliknya, jika ternyata memutuskan KONI KOI bersatu, maka kami akan mempersiapkan untuk langkah berikutnya,” tambah Riefky.
Ketika ditanya apakah mungkin KONI dan KOI berada dalam satu atap, Riefky menjawab tegas, sangat mungkin. Ia menggarisbawahi, “Yang paling penting, jangan sampai atlet dan prestasi olahraha menjadi korban. Komisi X akan menjaga hal itu,” janji Politisi asal Dapil Aceh ini.
Sebelumnya, dalam paparannya, Tono Suratman menjelaskan, konflik yang melibatkan KONI dan KOI tak hanya berdampak pada ketidakharmonisan pada dua induk organisasi saja, tapi juga menyebabkan prestasi olahraga menjadi anjlok. Contohnya, gagalnya target SEA Games 2013 dari juara umum menjadi peringkat ke empat, lalu dilanjutkan dengan pencapaian Asian Games 2014 di Korea Selatan. Indonesia awalnya ditargetkan masuk 10 besar Asia dengan pencapaian sembilan emas justru terperosok ke posisi 17 dengan raihan empat medali emas.
“Kami ingin KONI dan KOI bisa berada dalam satu atap, dalam satu pimpinan. Dalam UU NO 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional tak pernah ada pemisahan ketua, pemisahan hanya dalam tugas dan fungsi tapi peminpinnya tetap satu. Kami berharap Komisi X bisa membantu untuk proses penyatuan ini. Kalau tidak ada penyatuan sudah pasti pembinaan atlet tidak akan maksimal dan berdampak pada prestasi olahraga kita,” jelas Tono. (sf) foto: naefuroji/parle/iw